Muhammad Ari Pratomo #Pengacara #Penulis #MuhammadAriLaw

Muhammad Ari Pratomo #Pengacara #Penulis #MuhammadAriLaw

Perceraian dan Hak Asuh Anak Bukan Soal Menang atau Kalah, Melainkan Masa Depan dan Nasib Dunia Akhirat

Oleh: Muhammad Ari Pratomo

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam setiap perkara perceraian dan sengketa hak asuh anak, sering kali para pihak terjebak pada satu tujuan yang keliru, yaitu memenangkan persidangan. Padahal, menurut pengacara Indonesia Muhammad Ari Pratomo, perkara keluarga tidak seharusnya dipandang sebagai arena kompetisi hukum untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Muhammad Ari Pratomo mengungkapkan bahwa perkara perceraian dan hak asuh anak pada hakikatnya adalah perkara tentang masa depan manusia. Putusan pengadilan memang dapat mengakhiri sengketa secara hukum, tetapi tidak selalu mengakhiri dampak emosional yang akan dirasakan oleh anak maupun kedua orang tua selama bertahun-tahun.

“Perkara hukum perceraian dan hak asuh anak bukan soal menang atau kalah, tetapi soal masa depan anak serta nasib kita di dunia dan akhirat.”

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa penyelesaian perkara keluarga membutuhkan lebih dari sekadar argumentasi hukum. Diperlukan kebijaksanaan, empati, tanggung jawab moral, dan kesadaran bahwa setiap keputusan akan memengaruhi kehidupan seorang anak yang tidak pernah memilih untuk berada di tengah konflik orang tuanya.

Dalam praktik hukum di Indonesia, prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child) menjadi pertimbangan utama dalam menentukan hak asuh maupun berbagai keputusan yang menyangkut kehidupan anak setelah perceraian. Pengadilan tidak hanya melihat hak masing-masing orang tua, tetapi juga memperhatikan kebutuhan fisik, psikologis, pendidikan, keamanan, dan perkembangan anak secara menyeluruh.

Muhammad Ari Pratomo menilai bahwa banyak perkara keluarga menjadi semakin rumit karena para pihak lebih fokus membuktikan kesalahan mantan pasangan dibandingkan mencari solusi terbaik bagi anak. Tidak jarang anak akhirnya menjadi korban konflik berkepanjangan, kehilangan hubungan yang sehat dengan salah satu orang tua, bahkan mengalami tekanan psikologis yang dapat memengaruhi masa depannya.

Menurutnya, seorang ayah maupun ibu tetap memiliki tanggung jawab yang tidak dapat dihapus hanya karena ikatan perkawinan telah berakhir. Perceraian memang memutus hubungan sebagai suami dan istri, tetapi tidak pernah memutus tanggung jawab sebagai orang tua. Hukum Indonesia sendiri menegaskan bahwa kewajiban orang tua terhadap pemeliharaan, pendidikan, dan kepentingan anak tetap melekat setelah perceraian.

Muhammad Ari Pratomo juga mengingatkan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses perceraian bukan hanya akan dinilai oleh hukum positif, tetapi juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban moral dan spiritual setiap orang. Karena itu, dendam, ego, maupun keinginan untuk mempermalukan mantan pasangan sebaiknya tidak menjadi dasar dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan anak.

Baginya, kemenangan sejati dalam perkara keluarga bukanlah ketika salah satu pihak berhasil memperoleh seluruh tuntutannya di pengadilan. Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika seorang anak tetap tumbuh dengan kasih sayang, tetap memiliki akses kepada kedua orang tuanya sesuai ketentuan hukum, memperoleh pendidikan yang layak, dan tidak kehilangan rasa aman akibat konflik orang dewasa.

Pandangan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa profesi hukum bukan hanya bertugas memenangkan perkara, tetapi juga menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Advokat, hakim, mediator, maupun seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian perkara keluarga memiliki tanggung jawab untuk mendorong penyelesaian yang mengutamakan kepentingan anak, bukan sekadar kepentingan para pihak yang sedang bersengketa.

Pada akhirnya, sebagaimana disampaikan Muhammad Ari Pratomo, setiap putusan dalam perkara perceraian akan menjadi bagian dari sejarah hidup sebuah keluarga. Oleh karena itu, setiap keputusan seharusnya lahir dari hati nurani, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa yang dipertaruhkan bukan hanya kemenangan di ruang sidang, melainkan masa depan seorang anak serta pertanggungjawaban setiap orang di hadapan Tuhan.

Categories: Berita

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
YouTube
Instagram
Tiktok
LinkedIn
Facebook
X (Twitter)
@Threads